Kerjasama ekonomi Indonesia Singapura terjalin dalam berbagai bidang. Sektor ekonomi memberikan hasil signifikan yang bisa dirasakan oleh kedua Negara. Terutama bagi Indonesia, kerjasama bilateral ini secara signifikan mampu mendorong perekonomian nasional.
Bukan hanya dalam bentuk perdagangan saja, tapi bidang investasi, perpajakan hingga pelatihan juga jadi poin penting dalam kerjasama kedua Negara. Beberapa bidang lainnya juga semakin ditingkatkan dengan tujuan untuk bisa maju bersama, berikut penjelasannya.
6 Kerjasama Ekonomi Indonesia Singapura
Menko Perekonomian Indonesia Airlangga Hartanto dan menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong telah menyepakati rencana kerja kedua Negara. Terdapat 6 poin penting dari rencana kerja tersebut, yaitu seperti berikut ini.
1. Peningkatan Investasi
Peningkatan investasi menjadi salah satu fokus kerjasama ekonomi Indonesia Singapura. Implementasinya adalah pengembangan kawasan industri Kendal di Indonesia. Pengembangan kawasan ini secara signifikan meningkatkan nilai investasi di dalam negeri.
Keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK) berhasil menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan industri berteknologi tinggi. Terhitung sudah ada sebanyak 12.030 tenaga kerja yang terserap dari mulai berdirinya sampai Juli 2022.
KIK juga mendatangkan manfaat nyata dari bidang ekspor yaitu menghasilkan nilai sebesar US$50 juta. Hal ini otomatis akan merangsang iklim ekspor dalam negeri untuk jangka panjang.
Adanya KIK menjadi suatu fasilitas fiscal serta non fiscal karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Dukungan tersebut berupa tax holiday serta fasilitas bebas PPN untuk berbagai transaksi.
Kawasan Industri Kendal menjadi kawasan ekonomi khusus atau KEK berbasis industri pertama yang ada di Pulau Jawa. KIK akan jadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia sebagai kawasan industri yang sudah berhasil.
2. Green Economy
Implementasi kerjasama ekonomi Indonesia Singapura juga diwujudkan dengan kesepakatan green economy. Green economy adalah suatu konsep yang memperhatikan keseimbangan pertumbuhan, perlindungan lingkungan serta pemberantasan kemiskinan.
Fokus utama dari konsep ini adalah perubahan paradigma ekonomi berbasis fosil menjadi perekonomian berkelanjutan yang ramah lingkungan. Langkah nyatanya adalah mengurangi emisi karbon, peningkatan efisiensi energi, serta kelestarian lingkungan.
3. Agribisnis
Pembahasan hubungan bilateral terkait agribisnis berfokus pada komitmen untuk mengembangkan sub-kelompok kerja pertanian, hasil laut, perjanjian sanitari dan fitosanitari (sanitary and phytosanitary) sesuai ketentuan World Trade Organization (WTO).
Pembahasan tersebut berlandaskan pada target “30 30”. Yaitu pemenuhan sendiri kebutuhan gizi 30% pada 2030 secara mandiri. Kedua Negara saling berkomitmen mengembangkan agribisnis dengan tujuan ekspor produk pertanian ke Singapura.
Singapura sebagai investor nantinya akan mengembangkan pertanian pintar atau smart farming system. Tujuannya untuk memproduksi komoditi pangan sesuai standar Singapura, sementara Indonesia sebagai penyedia sumber daya manusia, lahan serta proyek.
4. Kerjasama Ekonomi Indonesia Singapura Bidang Pariwisata
Wujud dari kerjasama ini adalah adanya travel bubble, vaccinated travel lane sea serta promosi bersama. Travel Bubble diresmikan pada Januari 2022 yaitu antara Batam, Bintan, dan Singapura berupa kunjungan bebas karantina.
Vaccinated Travel Lane (VTL) Sea diresmikan guna memberikan kemudahan perjalanan bebas karantina melalui jalur laut menuju Batam dan Bintan. Kemudian promosi bersama dilakukan salam paket destinasi yang bertujuan meningkatkan jumlah kunjungan turis.
5. Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty)
Kerjasama ekonomi Indonesia Singapura ini mengatur pembagian hak kedua Negara. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi beban pajak ganda bagi pebisnis individu maupun perusahaan di kedua Negara ini.
Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Tax Treaty memudahkan pengusaha mengelola bisnis tanpa memikirkan pajak. Di dalam tax treaty terdapat kesetaraan yang memastikan pendapatan pajak masing-masing negara seimbang dan saling menguntungkan.
Pengusaha yang beroperasi di suatu negara namun tinggal di negara lain tidak akan dikenakan pajak berganda. Setiap pengusaha tersebut hanya membayar satu kali saja. Hal ini akan meningkatkan investasi asing karena memberikan kepastian hukum.
Tax Treaty juga efektif meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Setiap pengusaha, tenaga kerja maupun mahasiswa lebih dimudahkan dalam bertransaksi lintas Negara karena tidak ada lagi beban pajak berganda.
Kesepakatan ini juga sekaligus memfasilitasi pertukaran informasi terkait pajak. Yaitu pencegahan terhadap kemungkinan pengelakan pajak. Dengan demikian kedua Negara mendapatkan keuntungan dalam porsi yang sesuai.
6. Pelatihan Industri 4.0
Kerjasama ekonomi Indonesia Singapura melalui pelatihan industri 4.0 bertujuan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia di sektor industri. Manfaatnya sangat signifikan diantaranya adalah membekali tenaga kerja dengan keterampilan relevan.
Selain itu juga secara efektif mampu meningkatkan daya saing di pasar global. Perusahaan mampu mengoptimalkan proses produksi melalui optimasi serta integrasi teknologi. Tenaga terampil pada akhirnya akan berinovasi pada produk serta layanan perusahaan.
Pemanfaatan teknologi digital, robotika, serta kecerdasan buatan (AI) secara langsung meningkatkan kualitas SDM. Secara berkesinambungan, pelatihan industri 4.0 akan meningkatkan produktivitas serta efisiensi di berbagai sektor.
Hubungan bilateral antar dua Negara memberikan angin positif di berbagai bidang. Begitu juga dengan kerjasama ekonomi Indonesia Singapura yang menghadirkan keuntungan setara bagi masing-masing pihak.